Vokers, Greenpeace Indonesia menggelar aksi di Patung Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026). Mereka membentangkan spanduk berisi kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ada dua pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut, yaitu “Bencana Makin Parah, Hidup makin Susah. Apa Kerja Pemerintah?” dan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. Pesan ini menyoroti masalah lingkungan dan biaya hidup yang dirasakan masyarakat.

Sumber foto: Threads Greenpeace

Ketua Tim Kampanye Sosial & Ekonomi Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi, juga mengkritik pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diklaim mencapai 5,45 persen pada paruh pertama 2026 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2026. Menurutnya, angka pertumbuhan tersebut belum tentu menunjukkan bahwa masyarakat ikut merasakan manfaatnya.

“Presiden mengklaim bahwa angka ini adalah angka pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam 13 tahun terakhir, tetapi siapa yang benar-benar menikmati hasilnya? Karena faktanya pertumbuhan ini tidak dirasakan oleh masyarakat. Ketika pemerintah terus membanggakan angka pertumbuhan, mengorbankan lingkungan secara serampangan, yang pada akhirnya masyarakat justru harus menanggung semua dampaknya,” kata Atha.

Ia juga menilai pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya hanya menguntungkan segelintir orang, terlebih jika dilakukan dengan mengorbankan lingkungan.

“Kita tidak bisa terus diam ketika pertumbuhan ekonomi hanya memperkaya segelintir orang apalagi dengan eksploitasi alam secara serakah, sementara masyarakat dipaksa berjuang sendiri untuk bertahan hidup,” lanjutnya.

Tak lama setelah dibentangkan, spanduk tersebut diturunkan. Greenpeace kemudian mengabarkan melalui akun Threads bahwa delapan aktivis yang mengikuti aksi itu dibawa aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya.

Sumber foto: Threads Greenpeace

“Update : Delapan aktivis Greenpeace yang beraksi pagi ini, dibawa aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya. Pengacara publik dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang kerap membantu para demonstran yang ditangkap oleh polisi, akan mendampingi proses ini,” tulis Greenpeace.

Greenpeace menyebut para aktivis akan mendapat pendampingan dari pengacara publik Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). Mereka juga berharap kedelapan aktivis tersebut segera dibebaskan.

“Semoga para aktivis bisa segera dibebaskan. Mohon doa dan dukungannya ya teman-teman,” imbuh pihak Greenpeace.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kepolisian dalam bahan yang tersedia mengenai alasan delapan aktivis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya maupun status mereka. Informasi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk melengkapi berita ini.

Share.